Tentang Sekolah Gratis dan Kesejahteraan Guru

Sejak bulan Januari tahun lalu, siswa-siswi SD dan SMP di Indonesia dapat menikmati sekolah bebas SPP. Hal ini membuat impian bagi anak-anak Indonesia untuk dapat bersekolah tanpa harus terbebani oleh biaya besar semakin terwujud.

Sejak tahun lalu, pemerintah meningkatkan jumlah biaya santunan BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang di dalamnya termasuk sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP), uang penerimaan siswa baru (PSB), biaya ujian sekolah dan juga BOS buku. Dana BOS yang akan diterima oleh tiap siswa adalah sebesar Rp. 400.000/ tahun untuk SD / SDLB di wilayah kota, Rp. 397.000/ tahun untuk SD/ SDLB di kabupaten. Sedangkan untuk siswa SMP/ SMPLB/ SMPT di kota Rp. 575.000/ tahun dan SMP/ SMPLB/ SMPT di kabupaten Rp. 570.000/ tahun.

Diberlakukannya sekolah bebas SPP ini tidak hanya berlaku di sekolah negeri saja. Pemerintah pun sudah memberikan instruksi kepada sekolah swasta untuk mengurangi atau meniadakan biaya SPP bagi siswa yang kurang mampu. Jadi, siswa yang kurang mampu pun tetap dapat mengenyam pendidikan di sekolah swasta.

Selain biaya SPP, dana BOS tersebut juga harus dipergunakan sepenuhnya oleh sekolah untuk kegiatan-kegiatan yang krusial di sekolah, seperti penerimaan siswa baru, pembelian buku teks pelajaran, biaya ulangan harian dan ujian, serta biaya perawatan operasional sekolah. (keterangan lebih lengkap, silakan lihat di sini.)

Nah, untuk mengurangi biaya pembelian buku teks pelajaran, serta mengintegrasikan penggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pendidikan, tahun ini Departemen Pendidikan Nasional juga sudah menyediakan sebuah situs web di mana guru dan siswa bisa mengunduh berbagai buku teks pelajaran. Situs tersebut bisa diakses di https://bse.depdiknas.go.id.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari InfoPendidikan.net, seiring dengan dinaikkannya BOS, anggaran pendidikan di APBN pun juga dinaikkan. Hal ini berimbas positif pada kesejahteraan para guru juga. Sejak tahun 2009, pemerintah sudah memutuskan untuk memenuhi ketentuan UUD 1945 pasal 31 tentang alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20%. Ini berarti akan ada anggaran untuk meningkatkan pendapatan guru, terutama guru PNS berpangkat rendah yang belum berkeluarga dengan masa kerja 0 tahun, sekurang-kurangnya berpendapatan Rp. 2 juta.

Berbagai program dan rencana pemerintah dalam bidang pendidikan ini sangat positif, dan tentunya disambut dengan hati terbuka oleh para pelaku pendidikan. Tetapi setelah satu tahun diberlakukan, bagaimana kah keadaannya? Apakah benar sekolah gratis sudah terwujud di Indonesia? Apakah kesejahteraan para guru sudah meningkat? Bagaimana pendapat rekan-rekan?

13 komentar to “Tentang Sekolah Gratis dan Kesejahteraan Guru”

  1. sri wahyuni says:

    Satu kata gratis itu yang dinanti setiap orang tua di Indonesia khususnya orang miskin. Mudah-mudahan kesempatan itu digunakan oleh anak Indonesia untuk berprestasi. Dan program BOS memberi motivasi sekolah untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sekolah. Untuk guru ayo bangun, “tidur” dan bangkit mencerdaskan kehodupan bangsa, saya yakin itu.




  2. Yadi,sma"17" 1 YK says:

    Perhatian pemerintah sudah bisa dinikmati oleh anak sma,Bis mutu,BOMM,BKM,Retriveal,siswa yang terpaksa belum ambil ijasah,KMS,bahkan BOSDA swasta.Kiranya remaja kita akan dapat sekolah semua,wajib belajar 12 tahun tercapai.Bapak ibu guru juga bergairah mengajar ,menerapkan pembelajaran TCL,karena setifikasi telah turun.Pendidikan akan segera sejajar dengan negara tetangga.Terimakasih.




  3. nena says:

    terima kasih ibu Sri dan pak Yadi,

    semangatnya patut ditiru. Keyakinan bahwa pendidikan di Indonesia akan terus membaik juga seharusnya menjadi pegangan kita untuk terus mendorong majunya pendidikan di Indonesia.

    Terima kasih juga sudah mendukung AksiGuru!




  4. sri mulyaningsih says:

    sekolah gratis memang bagus, tetapi anggaran yang turun ke sekolah harus tetap diawasu supaya tidak terjadi penyimpangan. sekarang kita juga harus pertanyakan kalo sd smp gratis tetapi di universitas biaya sangat melambung tinggi bagaimana? apakah anak-anak kita hanya cukup jadi lulusan smp?




  5. NR Hindrawan says:

    Sekolah Gratis??? apakah bisa terwujud? secara logika pemerintah saja baru mampu dan dipaksa memenuhi anggaran pendidikan 20% itupun dengan susah payah … kata2 gratis kadang menyesatkan masyarakat…jangan dilihat besarnya angka2 yang tercantum dan kita anggap sangat besar…sebagai contohuntuk SMP BOS Rp 575.000/siswa/tahun kalau kita bagi 12 bulan menjadi kecil perbulannya tidak sampai Rp.50.000 dan tidak mencapai Rp2.000/hari/siswa dan itu digunakan untuk semua kegiatan operasional di sekolah . sementara sebagian besar masyarakat telah mempunyai image sekolah gratis sehingga partisipasi dan tanggung jawabnya terhadap pembiayaan menjadi turun. sungguh ironis …Sekolah gratis masih mimpi untuk dikatakan benar2 gratis….




  6. agus tri siswanto, says:

    ya itulah…. skolah gratis passti bisa ,,,sy jdi guru april 83 di desa terpencil di bondowso. msh cari murid dg p.kades utk diajak sekolah ,kadang utk buku ambil dri sbagian gajiku dan bisa ..dan skrg aq jd ks dan dpt TPP, msh di daerah sulit. dan ada bos.ada bea siswa miskin.. tidak ada kata tidak…. sekolah pasti bisa ……tinggal membangun semangat dg ortunya agar terus bersekolah….. demi masa dpn negeri ini..




  7. Yahdillah says:

    Templatenya bagus, gimana cara nge-dapetinnya?




  8. bayu says:

    guru adalah sosok yang menakutkan bagi seorang murid (terkadang) namun sebenarnya guru adalah sosok orang tua nomor 2..:)




  9. ferdy says:

    tlng priksa d mtsn1 da uang biaya u\sswa baru…..atas nama biaya mushola….




  10. Ruci Riansyah says:

    Selamat Sore

    Izinkan saya mengajukan pertanyaan berikut, yaitu tentang boleh / tidaknya sekolah swasta membuat peraturan yang kurang lebih berbunyi seperti ini :

    “Untuk mengikuti Try Out SMA Kelas 3, Maka sebelum akhir FEBRUARI ini, seluruh murid diwajibkan untuk melunasi SPP Bulan MARET, APRIL dan MEI.Kami sebagai kakak dari murid yang bersangkutan yang hanya bekerja sebagai pegawai yang digaji per bulan kok jadi bingung, merasakan kerja untuk bulan maret saja belum, ini kok harus bayaran untuk MARET, APRIL dan MEI sebelum Akhir FEBRUARI..!!

    Nah, yang ingin kami tanyakan adalah :

    1.BOLEHKAH sekolah swasta tersebut membuat peraturan seperti itu..??

    2.Apabila saya ingin membuat pengaduan, kepada siapa kami harus mengadu dan bukti / dokumen apa saja yang harus disiapkan.

    Terima Kasih.

    Saya harap aksiguru.org ini memiliki administrator yang bisa memberikan jawaban terhadap keluhan / pertanyaan kami SECEPATNYA.




  11. semangat says:

    Terima kasih Sdr. Ruci Riansyah…dan kami turut prihatin atas apa yang menimpa saudara.

    1. Maaf, Kami tidak tahu apakah sekolah tersebut boleh atau tidak membuat peraturan seperti itu.
    2. Baiknya saudara mengajukan surat keberatan ke sekolah dimana adik saudara belajar, kami pikir sekolah akan mengerti dan menerima alasan yang saudara ajukan. Karena setahu kami untuk membuat sebuah kebijakan meyangkut orang tua siswa, komite sekolah pasti dilibatkan.




  12. wahyu says:

    gratis….gratis…gratis
    harus bisa…harus bisa
    tapi guru-guru dan keluarganya diperbaiki juga donk kesejateraan hidupnya,.
    n yang paling penting mutu dan fasilitasnya kudu di tingkatkan jngan mo kalah dengan sekolah-sekolah rintisan internasional…




  13. indra says:

    dengan segala hormat. saya pingin ikut persaman sekolah geratis. tolong saya karna saya ingin sekali. saya ingin sekolah gratis karna saya orang yang kurang mampu saya lulusan smp, saya ingin ikut persamaan sma. tolong bantu saya….terima kasih




Tinggalkan balasan